MedanEkspres | Jayapura - Sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman terhadap hokum, prajurit Yonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3 mengikuti sosialisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) bertempat di Aula Samudera Loka Mako Lantamal X Jayapura Jl. Amphibi Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Senin (03/01/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kadiskum Lantamal X Letkol Laut (KH) Muhamad Junaidi, S.H., M.H. Dalam pengarahannya Kadiskum Lantamal X menyampaikan bahwa bidang pidana militer merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2021, sehingga perlu disosialisasikan tugas dan fungsinya di lingkungan TNI khususnya TNI Angkatan Laut.
Bidang Tindak Pidana Militer di Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang dibidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat serta penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.
Banyak faktor penyebab adanya pelanggaran prajurit ataupun anggota diantaranya faktor nilai agama dan moral rendah, kurangnya kesadaran hukum, tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, serta teknologi canggih yang kurang digunakan dengan baik.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat dijadikan pedoman oleh seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari-hari agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku. (*/Zul)
*Sumber: Penpasmar 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar