Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pangdam I/BB: Tekan Laju Transmisi Covid-19 Varian Omicron dengan Memanfaatkan Lokasi Isolasi Terpusat

| Februari 21, 2022 WIB | 0 Views

MedanEkspress | Medan
- Selain memaksimalkan penerapan Prokes serta mendorong percepatan vaksinasi, langkah penting lainnya untuk menekan laju transmisi Covid-19 varian Omicron di masyarakat adalah memanfaatkan lokasi isolasi terpusat yang disediakan pemerintah. 

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, saat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meresmikan penggunaan Gedung Isolasi Terpusat Covid-19 Provinsi Sumatera Utara di UPT Asrama Haji Medan, Senin (21/2/2022). 

"Kodam I/BB bersama Polda Sumut akan mendukung penuh pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mendorong masyarakat memanfaatkan lokasi Isoter (Isolasi Terpusat) yang sudah disiapkan. Ini bertujuan agar laju kasus penularan Covid-19 varian Omicron bisa dikendalikan dan diputus mata rantainya," ucap Pangdam I/BB. 

Mayjen TNI Hassanudin juga mendorong agar lokasi Isoter yang ada di provinsi maupun kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara bisa benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat maupun petugas Satgas Covid-19 itu sendiri.  

"Maksimalkan keberadaan lokasi Isoter dengan tidak lagi melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), dan seluruh petugas Satgas bersama Babinsa dan Bhabimkamtibmas agar terus meningkatkan monitoring di wilayah masing-masing," pungkas Mayjen TNI Hassanudin.     


Acara peresmian diawali dengan pengarahan Gubsu kepada para petugas tenaga kesehatan (Nakes), Satgas Covid-19, Babinsa, Bhabikamtibmas, dan BPBD, yang dilanjutkan pengguntingan pita serta peninjauan ke ruangan isolasi maupun dapur umum. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, dan dihadiri Kakesdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Waaster Kasdam I/BB, Karo Ops Polda Sumut, Dandim 0201/Medan, Kapolrestabes Medan, Kadis Kesehatan Pemprovsu, dan pejabat TNI-Polri serta sipil lainnya. 

Sumber: Pendam I/BB
×
Berita Terbaru Update