MedanEkspress | Medan - Anggota Babinpotdirga Lanud Soewondo, Peltu Suprianto bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampasan handphone milik anak bawah umur yang terjadi di halaman parkir salah satu tempat ibadah di Jalan Polonia, Kecamatan Polonia, Sumatera Utara, Kamis (23 Juni 2022).
Peristiwa perampasan HP bermula pada saat korban berinisial HS (6) yang merupakan putra dari seorang pekerja di lokasi sedang duduk-duduk di parkiran rumah ibadah. Tiba-tiba tiga orang pelaku datang menggunakan satu unit mobil Avanza BK 1239 NM.
Kemudian salah satu dari pelaku turun dari mobil langsung merampas handphone android milik HS, melihat hal itu, HS pun sambil menangis langsung melakukan perlawanan berusaha merebut kembali handphone miliknya yang dirampas oleh para pelaku yang mencoba kabur.
Menurut Peltu Suprianto, anggota Babinpotdirga Lanud Soewondo, kejadian perampasan ini dilakukan tiga orang pelaku yang masuk ke halaman tempat ibadah, lalu merampas handphone milik anak yang kerja disana.
Jerit dan tangis si anak menyentakkan petugas jaga tempat ibadah, sehingga dengan segera menutup pintu pagar agar para pelaku tidak bisa kabur.
Selanjutnya petugas kuil menghubungi anggota Babinpotdirga Lanud Soewondo dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru untuk mengamankan para pelaku dan proses hukum selanjutnya.
Sumber: Penlanud Swo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar