PPAD Sumut Dukung Upaya Hukum Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Purnawirawan TNI AD


MedanEkspress | Raya, Simalungun - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Sumatera Utara mendukung segala langkah hukum yang sedang ditempuh Polres Simalungun untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami Mayor Inf (Purn) Neddy Simanjuntak, anggota PPAD Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua PPAD Sumut, Kolonel Inf (Purn) Normal Sitorus, SIP, MM, didampingi Ketua Bidang Hukum PPAD Sumut, Kolonel Czi (Purn) J Siregar, SH, bersama anggota, Mayor Cpm (Purn) Nurkholis, dan Mayor Cpl (Purn) Sumurung Marpaung, saat menemui Kapolres Simalungun, AKBP R Sipayung di kantornya Jln Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (26/9/2022) siang.

Kolonel Inf (Purn) Normal Sitorus menjelaskan, kedatangan pihaknya bersama pengurus PPAD Simalungun dan Kota Pematangsiantar, juga untuk memberikan bantuan hukum kepada Mayor Inf (Purn) Neddy Simanjuntak yang telah membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/609/VIII/2022/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada tanggal 16 Agustus 2022.

Laporan itu terkait kasus penganiayaan terhadap diri Mayor Inf (Purn) Neddy Simanjuntak yang diduga dilakukan Timbul Manik bersama Pendi Sitorus dan kawan-kawan.


"Kami dari PPAD Sumut sangat mengapresiasi komitmen Kapolres Simalungun untuk menuntaskan kasus ini. Karena itu, kami datang langsung untuk memberikan dukungan moril, dengan harapan kasus ini bisa segera dilanjutkan ke proses hukum berikutnya," ungkap Normal Sitorus.

Ditambahkan Kolonel Czi (Purn) J Siregar, SH, dalam upaya mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, PPAD Sumut juga siap memberikan bantuan-bantuan lainnya, manakala dalam penuntasan kasus ini ada pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan intervensi. 

Menanggapi hal ini, Kapolres Simalungun, AKBP R Sipayung menyampaikan terima kasih dan hormat kepada PPAD Sumut yang dalam kapasitasnya telah secara nyata ikut memberi dukungan terhadap upaya supremasi hukum yang menjadi tugas dan tanggung jawab pihaknya.

"Kami pastikan kasus hukumnya akan terus berproses hingga ke persidangan. Bahkan untuk hal itu, kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar berkas kasus ini bisa segera P21," tegas Kapolres. 


AKBP R Sipayung juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dan menahan dua terduga pelaku penganiayaan, serta terus berupaya mengembangkan kasus guna mengamankan para pelaku lainnya yang belum tersentuh. 

"Oleh karena itu, kami sangat berharap PPAD Sumut beserta jajarannya bisa terus memberikan dukungan positifnya guna menciptakan suasana kondusif, dan harmonis di masyarakat, serta terjaganya Kamtibmas di wilayah," pungkas AKBP R Sipayung.

Turut hadir di pertemuan, Ketua PPAD Simalungun, Mayor (Purn) P Naibaho bersama Mayor (Purn) TR Silitonga, serta Ketua PPAD Kota Pematangsiantar, Mayor (Purn) A Siahaan dan Mayor (Purn) P Siagian.

Sumber: Humas PPAD Sumut
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.