Ketua PPAD Deliserdang Minta Keadilan ke Mabes Polri


MedanEkspress | Medan
- Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Kabupaten Deliserdang, Letkol Coba (Purn) Bondjol Bernandus Silalahi mendatangi Mabes Polri di Jakarta, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Kepada wartawan di Medan, Kamis (9/2/2023), Bondjol mengutarakan, kedatangannya ke Mabes Polri itu untuk meminta keadilan terkait praktik mafia tanah yang dilaporkannya ke Polda Sumut, namun penanganannya tidak profesional. 

Bondjol mengaku sangat kecewa karena kasus dugaan membuat surat palsu dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sebagai dimaksud dalam pasal 263 dan 266 KUH Pidana yang dilaporkanya pada tanggal 15 Oktober 2017 lalu LP/127/X/2017/SPKT “I” diduga dipermainkan oleh oknum penyidik Polda Sumut. 

"Saya melaporkan perbuatan mafia tanah yang menyerobot lahan leluhur kami sejak tahun 2017 lalu. Aparat Poldasu juga turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan karena sertifikat terlapor berinsial PS berada di Desa Parbaba Dolok sedangkan lokasi tanah kami berada di Desa Siopat Sosor. Perbuatan PS ini membuat surat palsu dan jelas sangat merugikan saya," katanya.

Kekecewaannya semakin menjadi jadi dimana kasus ini dihentikan penyidik kepolisian Polda Sumatra Utara, sehingga membuat dirinya harus menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1-A Khusus. Hasilnya, mengabulkan permohonan praperadilan, menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.Tap/618.6/V/2018 yang diterbitkan Polda tidak sah, memerintahkan kepada Poldasu wajib melanjutkan penyidikan terhadap para terlapor dan menyatakan laporan polisi STTLP/838/X/2017 SPKT “I” tanggal 15 Oktober 2017 harus dilanjutkan.

Selain itu, Bondjol juga menerangkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung yang dilakukannya telah menetapkan gugatan atas nama Ir. Bondjol Silalahi dikabulkan, lalu menyatakan objek perkara terletak di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir bukan di Desa Parbaba Dolok seperti yang dibuat terlapor PS. Lalu, Majelis Hakim di Mahkamah Agung juga telah menetapkan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Dengan semua keterangan ini, saya hanya bermohon kiranya Bapak Kapoldasu membuka perkara ini, agar penegakan hukum tidak dapat dikangkangi oleh mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat, apalagi kami para purnawirawan ini," harapnya

Sementara itu, informasi yang dihimpun, laporan dari Ketua Persatuan Purnawirawan TNI-AD (PPAD) Kabupaten Deli Serdang, Letnan Kolonel (Purn) NRP 29824 Ir. Bondjol Bernandus Silalahi, MSc telah diterima oleh Mabes Polri melalui aplikasi yang dibalas yakni Selamat datang di layanan informasi pengaduan.

Sumber: Rilis/Redaksi MEC 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.