Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Pangdam I/BB: Intel Kodim 0209/LB Jaga Terus Asa Rakyat ke TNI AD

Suratno alias Ratem, terduga pengedar sabu-sabu saat diamankan di Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labuhanbatu Selatan.

MedanEkspress | Medan -
Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan, kembali untuk kesekian kalinya membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.

Untuk kasus teranyar, kali ini ditorehkan Unit Intel Wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang membekuk terduga pengedar sabu-sabu, Suratno alias Ratem (43), petani sawit asal Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 Wib.

Prestasi ini pun kembali mendapat apresiasi dari Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi. Bahkan Pangdam menilai, konsistensi Kodim 0209/LB melalui Unit Intel dalam memberangus peredaran narkoba di sekitarnya, menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat.

"Karena itu, pangdam I/Bukit Barisan mendorong Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu untuk tidak kendor merespon aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang ada di sekitarnya," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, meneruskan pernyataan Pangdam dari Media Center Makodam Medan, Kamis (13/4/2023) siang.

Dijelaskan Kapendam, berdasarkan informasi dari Dandim 0209/LB, Letkol Inf M Faizal Rangkuti, SIP, MIP, melalui Pasti Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, pengungkapan kasus narkoba kali ini juga berdasarkan aduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel. 
Dari tangan Suratno diperoleh sabu-sabu
seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp.11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Setelah Unti Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi. Sayangnya hanya Suratno yang berhasil dibekuk. Sedangkan temannya bernama Darmono Sinaga (pegawai Koperasi) berhasil melarikan diri.

Begitupun, dari tangan Suratno berhasil diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp.11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, setelah sebelumnya diamankan ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB untuk interogasi," jelas Kolonel Rico.

Dari hasil interogasi, Suratno mengaku memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara. Sabu sebanyak 20 gram yang diterima Suratno saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual. 

Sumber: Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.