Sinergi Perangi Narkoba, Intel Kodim 0209/LB Bekuk Dua Warga Tj Medan


MedanEkspress | Labuhanbatu
- Sinergi memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah dilakukan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. 

Hasilnya, dua orang warga Desa Tj Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, AS alias KP (44) dan BR alias BC (53) berhasil dibekuk dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini disampaikan Dandim 0209/LB, Letkol Inf Faizal Rangkuti, SIP, MIP, melalui Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, Jumat (29/6/2023).

"Sinergi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua warga Desa Tj Medan, Kecamatan Bilah Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, yakni AS alias KP (44) dan BR alias BC (53)," terang Kapten Guntur kepada media. 

Penangkapan AS alias KP dan BR alias BC bermula dari laporan masyarakat bersama petugas Balai Rehabilitasi Narkoba ATC I Tanjung Balai Asahan ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Senin, (26/06/2023).

Laporan terkait permohonan untuk mencari ML, seorang anggota keluarga pihak pelapor yang ketergantungan narkoba agar mau dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba ATC I Tj Balai Asahan. 

Menindaklanjuti laporan dan permohonan tersebut, Kapten Guntur didampingi Perwira Sandi Kodim 0209/LB, Letda Inf Mahyudin Siregar, SH, langsung berkoordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi, SH.

Selanjutnya, Tim Intel Kodim 0209/LB bergerak menuju Dusun Padang Laut, Desa Tj Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat melakukan pencarian ML, Kapten Guntur yang memimpin tim melihat AS alias KP di salah satu rumah di Dusun Tekongan Padang Laut, Desa Tj Medan. 

"AS alias KP merupakan teman ML, sehingga tim memerlukan keterangan darinya," terang Kapten Guntur.

Namun saat tim masuk ke dalam rumah, tim memergoki AS alias KP bersama tiga orang lainnya sedang mengonsumsi narkoba. 

"Tiga orang rekan AS alias KP berhasil kabur. Sedangkan AS alias KP berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak dua paket dalam plastik klip dan sebuah bong (alat isap sabu)," terang Kapten Guntur lagi. 

Tim kemudian bergerak mencari BR alias BC yang diakui AS alias KP sebagai penjual sabu kepadanya seharga Rp100 ribu per paket. 

Tanpa kesulitan, tim juga berhasil meringkus BR alias BC di rumahnya dan memperoleh barang bukti sabu 1,50 gram. 

BR alias BC juga mengaku sudah lima bulan menjual sabu yang dibelinya dari N, warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat seharga Rp1,2 juta per gram.

Dari hasil operasi ini, selain AS alias KP dan BR alias BC, Tim Intel Kodim 0209/LB juga mengamankan tiga paket sabu. Masing-masing 1,50 gram, 0,20 gram, dan 0,10 gram, serta uang Rp49 ribu, satu bong, dan sebungkus rokok merek Mansion.

"Saat ini kedua terduga pemakai dan pengedar sabu itu telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dan Rabu, 28 Juni 2023 kemarin sudah dilakukan gelar perkara," pungkas Kapten Guntur mengakhiri. 

Sumber: Kodim 0209/LB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label