MedanEkspress | Medan - Gudang Siong atau gudang penimbunan BBM di kawasan Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, digerebek Tim Bareskrim Polri.
Dikutip dari Metro-Online.Co, penggerebekan dilakukan Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dalam pengerebekan itu, Tim Bareskrim Polri menyita tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berwarna biru- putih kapasitas 8000 liter, satu unit mobil pick up merk Panter dan 18 unit tong fiber serta puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai barang bukti.
Selain itu, sejumlah orang yang diduga penjaga gudang Siong juga turut diamankan. Sedangkan pemilik gudang berinisial B belum diketahui keberadaannya.
"Siong ini sudah lama beroperasi namun tidak pernah terjamah tangan aparat penegak hukum. Sekali digerebek, petugasnya dari Mabes Polri, pula," kata warga.
Warga sekitar mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah mengentikan praktik nakal bisnis ilegal itu. Pasalnya, selama ini warga resah karena khawatir siong itu menjadi penyulut terjadinya kebakaran.
"Selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat karena pemilik gudang temannya banyak pejabat," ujar warga.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek satu lokasi penimbunan BBM (Siong) di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Dalam pengerebekan ini, petugas mengamankan 21 ton minyak jenis solar bersubsidi dan mengamankan beberapa pekerja gudang. Sedangkan pemiliknya masih buron.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar