![]() |
Bakamla RI Kolaborasikan Pengawasan Intern APIP Instansi Terkait dalam Rakorwas 2024. |
Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bakamla RI dalam menghadapi ancaman dan tantangan keamanan maritim Indonesia melalui pelaksanaan patroli bersama yang melibatkan unsur instansi terkait, maka diperlukan peran serta dan kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal dan mengawasi kegiatan patroli tersebut untuk terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Bakamla RI.
Rakorwas ini turut menghadirkan tiga orang Narasumber ahli, yaitu Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Dr. Seneng Rilanto, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., yang memberikan paparan tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan guna mengukung sinergi dan kolaborasi pengawasan intern.
Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Indira Malik, S.E., M.T., memberikan paparan bertajuk Pengendalian Gratifikasi untuk Penguatan Bakamla RI yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel.
Di sisi lain, Direktur Pengawasan Bidang Hankam BPKP Yan Setiadi, Ak., MBA., CA., CCSA., CRMP., CGCAE., CIAE., ASKOM., CGRE., memberikan paparan tentang Mekanisme Pengawasan APIP antar Instansi.
![]() |
Bakamla RI Kolaborasikan Pengawasan Intern APIP Instansi Terkait dalam Rakorwas 2024. |
Bakamla RI berharap dengan adanya kolaborasi yang kuat antara instansi terkait, integritas dan efektivitas pengawasan dapat terus ditingkatkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sumber: Humas Bakamla RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar