Penyerahan Senjata Rakitan, Bukti Kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/NK dengan Masyarakat

Penyerahan Senjata Rakitan, Bukti Kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/NK dengan Masyarakat.
MedanEkspress | Bakitolas, NTT - Bukti kedekatan dengan Masyarakat, Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk Senjata jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial BF bertempat di Desa Bakitolas, Kec. Naibenu, Kab. TTU, Prov. NTT.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Kamis (2/5/24)

Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud dari kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dengan Masyarakat Desa Binaan. 
 
Penyerahan Senjata Rakitan, Bukti Kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/NK dengan Masyarakat.
Penyerahan senjata oleh Bapak BF tersebut bermula dari Pelayanan Kesehatan yang intens dilaksanakan oleh Takes Pos Nelu Prada Andi Pratama. 

Bapak BF sering mengeluh seringkali mengalami Diare dan Batuk Berdahak sehingga Takes Pos Nelu memberikan Wawasan untuk mengobati penyakitnya.

Dengan komsos intens yang dilaksanakan Pos Nelu akhirnya berbuah manis, Bapak BF membuka suara tentang kepemilikan senjata rakitan jenis Flintlock yang dimilikinya dari peninggalan Orangtuanya yang sudah meninggal. 
 
Penyerahan Senjata Rakitan, Bukti Kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/NK dengan Masyarakat.
Bapak BF mengatakan bahwa senjata tersebut merupakan peninggalan orangtuanya yang merupakan pejuang Timor-Timor pada tahun 1999.

Pada Hari Rabu, 1 Maret 2024. Danpos Nelu Letda Kav Ari Nugraha Ritonga bersama dengan 5 orang anggota lainnya melaksanakan Komsos dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kepemilikan Senjata Api illegal dapat dikenakan Sanksi Pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 kepada Bapak BF.

Setelah perbincangan Intens yang dilaksanakan mengenai sanksi-sanksi hukum mengenai kepemilikan senjata illegal, Bapak BF bersedia menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata rakitan jenis Flintlock dengan sukarela kepada Danpos Nelu dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong untuk kemudian diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan.

Sumber: Pensatgas Yonkav 6/NK
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.