Staf Kantor Cabang Medan PT Isti Jaya Mandiri, Lydia Meriati Tarihoran (tengah) memberikan klarifikasi kepada insan media. |
Klarifikasi disampaikan Dirut PT IJM, Filius Yandono diwakili Staf Kantor Cabang Medan, Lydia Meriati Tarihoran kepada media di Medan, Jumat (7/6/2024).
Dijelaskan Lydia, klarifikasi ini berkaitan dengan kasus diamankannya tiga orang berinisial LC, L dan JM oleh pihak berwajib, dimana ketiganya diduga telah mencatut nama PT IJM dalam rekrutmen pencari kerja ke luar negeri.
"Ketiga oknum tersebut kita duga memakai nama atau logo PT IJM untuk merekrut pencari kerja. Padahal sebenarnya tidak ada hubungan apapun antara PT IJM dengan ketiga individu tak bertanggungjawab tersebut," ucap Lydia.
Lydia menguraikan, hal ini diketahui pihaknya setelah ada beberapa korban yang mengajukan pengaduan kepada perusahaan, dinas terkait atau call center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berangkat dari pengaduan serta investigasi pihak PT IJM dari keterangan korban, LC, L dan JM diduga telah berhasil mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa calon pencari kerja dengan menjanjikan job.
Setelah ditelusuri, lanjutnya, ternyata job itu tidak ada di PT yang disebutkan dan pihak perusahaan yang disebut tidak pernah menerima uang ataupun berkas-berkas dokumen korban.
"Apa yang dialami PT IJM, ternyata sering dialami juga oleh perusahaan-perusahaan sejenis lainnya, terutama di cabang-cabang, baik yang dilakukan oleh oknum staff, mantan staff yang mengaku masih aktif, ataupun oleh mantan atau oknum petugas lapangan atau pelaku yang menggunakan nama dan logo perusahaan," ungkap Lydia.
Sebagai perusahaan yang resmi, lanjut Lydia, Dirut PT IJM jelas sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini.
"PT Isti Jaya Mandiri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah, dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang atau instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang ada," tegas Lydia.
Berkaitan dengan hal ini, Lydia mengingatkan pentingnya mewaspadai berbagai modus penipuan lowongan kerja ke luar negeri, dan bagi pencari kerja perlu melakukan verifikasi informasi perusahaan yang menawarkan pekerjaan, sehingga tidak terjebak menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Dengan langkah-langkah yang benar, Lydia yakin para pencari kerja dapat menemukan kesempatan yang sah dan sesuai dengan harapan.
PT IJM mengingatkan kembali para pencari kerja untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Kemudian mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap informasi lowongan kerja.
"Penipuan lowongan kerja merugikan banyak orang, dan dengan kewaspadaan, kita bisa bersama-sama mencegahnya. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik serta integritas perusahaan di masa depan," pungkasnya.
Sumber: Redaksi MEC
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar