Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas Yonif 111/KB Ingatkan Pelintas Batas Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku

| Juli 14, 2024 WIB | 0 Views
Satgas Yonif 111/KB Ingatkan Pelintas Batas Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku.
MedanEkspress | Boven Digoel - Demi keamanan dan tertibnya aturan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di sektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap ingatkan masyarakat pelintas batas patuhi aturan dengan melaporkan diri di Pos Pelintas Batas dan melengkapi dokumen yang sah serta tidak membawa barang yang dilarang baik ke Negara Papua Nugini maupun pada saat masuk ke Wilayah Indonesia, Sabtu (13/07/2024)

Anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos KM 53 melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas di Distrik Sesnuk Kab. Boven Digoel dengan memeriksa dokumen dan barang bawaan serta memberikan penekanan untuk tidak menerobos Pos Pengamanan atau melanggar aturan Pelintas Batas demi keamanan dan keselamatan pelintas batas itu sendiri,
 
Satgas Yonif 111/KB Ingatkan Pelintas Batas Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku.
Letda Inf Adi Sucipto selaku Danpos KM 53 menjelaskan, kegiatan rutin ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas selama bertugas di wilayah perbatasan Papua Selatan.

"Ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan penyeludupan barang ilegal dan masuknya imigran gelap ke wilayah Papua Selatan," ungkapnya.

Sampai saat ini masyarakat masih mematuhi aturan. Akan tetapi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kerawanan, Satgas terus mengingatkan mereka demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan.

Sumber: Pensatgas Yonif 111/KB
×
Berita Terbaru Update