Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korem 023/KS Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Bintara PK TA 2024

| Agustus 05, 2024 WIB | 0 Views
Korem 023/KS Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Bintara PK TA 2024.
MedanEkspress | Sibolga - Untuk mendapatkan calon Prajurit yang berkualitas sesuai ketentuan standar TNI AD Korem 023/KS Selaku Panitia penerimaan calon prajurit bintara PK Ta 2024 melaksanakan Penanda Tanganan Pakta Integritas kepada seluruh Panitia Bertempat di Aula Makorem Jln Datuk Hitam No.I Sibolga, Senin (05/08/2024)

Danrem 023/KS Kolonel Inf Lukman Hakim yang juga Ketua Panitia Penerimaan Calon Prajurit Bintara PK Subpanda Sibolga. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk menjamin seleksi penerimaan prajurit dari berbagai pelanggaran.
 
Korem 023/KS Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Bintara PK TA 2024.
Danrem mengingatkan kepada para personel yang terlibat di dalam kepanitiaan untuk melaksanakan proses seleksi secara objektif, jujur, dan transparan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan berakibat buruk pada satuan dan calon prajurit yang akan direkrut.

"Apabila di dalam proses seleksi terdapat penyimpangan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Danrem.
 
Korem 023/KS Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Bintara PK TA 2024.
Proses penandatanganan ini dilakukan oleh masing-masing dari Staf Persrem, Sintelrem, Ajenrem, Denkesyah, dan Jasrem 023/KS. 

"Pilihlah calon prajurit yang terbaik dan benar-benar memenuhi syarat kelulusan," pesan Danrem.
 
Korem 023/KS Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Bintara PK TA 2024.
Danrem menambahkan, kualitas Prajurit TNI AD ke depan berawal dari seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar murni dan bersih. 

"Bila seleksi tidak bersih dan jujur, maka TNI AD tidak akan mendapatkan prajurit yang berkualitas," ucap Danrem.

Sumber: Penrem 023/KS
×
Berita Terbaru Update