Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu. |
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas untuk melaksanakan patroli dan ambush.
Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu. |
Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief dalam Press Release pada Senin, 12 Agustus 2024 mengungkapkan bahwa hal ini berawal dari tim Satgas Yonzipur 5/ABW yang telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan sudah dipelajari dan dianalisa, seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu. |
Pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi akan dijadwalkan lebih lanjut.
Sumber: Puspen TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar