MedanEkspress | Surabaya -Kenaikan pangkat adalah bukti pengakuan atas kerja keras, dedikasi, dan kemampuan yang telah ditunjukkan sementara jabatan bukan sekedar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Oleh karena itu jawablah kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut dengan kinerja dan prestasi yang lebih tinggi.
Demikian sambutan yang disampaikan oleh Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, pada acara laporan korps kenaikan pangkat Perwira Menengah (Pamen) Koarmada II kala waktu 1 Oktober 2024 dan pengukuhan Koorsmin Pangkoarmada II serta Komandan Denintel (Dandenintel) Koarmada II, bertempat di Gedung Candrasa Koarmada II, Selasa (1/10/2024).
Dalam kesempatan ini sebanyak 25 prajurit Pamen Koarmada II dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi, meliputi sebanyak 21 orang prajurit Pamen berpangkat Mayor dinaikkan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) dan 4 orang prajurit Pamen berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) dinaikkan pangkat menjadi Kolonel.
Usai laporan korps kenaikan pangkat Pamen Koarmada II, Pangkoarmada II mengukuhkan Kolonel Laut (P) Agus Supriyo, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Tr.Opsla., sebagai Koorsmin Pangkoarmada II dan mengukuhkan Letkol Laut (E) Firmansyah, M.Tr.Opsla., sebagai Dandenintel Koarmada II.
Di akhir acara, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dian Ariantyo Condrowibowo, menghadiri acara ramah tamah dalam rangka syukuran atas keberhasilan kenaikan pangkat 25 prajurit Pamen Koarmada II serta pengukuhan jabatan Koorsmin Pangkoarmada II dan Dandenintel Koarmada II.
Sumber: Dispen Koarmada II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar