MedanEkspress | Medan - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan berhasil membekuk bandar narkoba Jalan Mangkubumi, HK (38), pada Jumat (31/1/2025). Dalam operasi "Undercover Buy" itu, tim juga mengamankan delapan orang beserta barang bukti 117 gram sabu, tiga timbangan digital, empat bong, serta uang tunai ratusan ribu rupiah diduga hasil transaksi narkoba.
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menjelaskan, operasi ini menindaklanjuti keresahan warga setempat, serta dugaan adanya keterlibatan oknum prajurit TNI. "Setelah dilakukan penggerebekan dan analisis mendalam, dipastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI," tegasnya.
Delapan orang yang diamankan, DWW (37), BT (44), NS (39), C(45), TFR (46), S(41), AM (32) dan S(30), masing-masing memiliki peran dan fungsi berbeda dalam pengendalian narkoba yang dikoordinir oleh HK. "Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Letkol Hanri.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen kuat Denpom I/5 Medan dalam memberantas peredaran narkoba, serta langkah untuk menjaga citra institusi TNI AD yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kedisiplinan dan kehormatan.
Di sisi lain, warga masyarakat sekitar mengapresiasi respons cepat dan tindakan tegas Denpom I/5 Medan. Mereka berharap operasi serupa bisa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber: Denpom I/5 Medan
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar