MedanEkspress | Medan – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., mewakili Pangdam I/Bukit Barisan, hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyesuaian Tata Ruang, Penataan Aset Pemerintah Daerah, dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Sumut yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (7/5/2025). Rakor ini merupakan bagian dari upaya terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ulang sistem pertanahan serta mempercepat realisasi keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk segera menyerahkan lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.873 hektar kepada Pemprov Sumut tanpa kompensasi yang memberatkan. Lahan tersebut yang tersebar di wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai dinilai sangat strategis untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
Gubernur Sumut juga menyinggung fenomena semburan lumpur panas di Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan hasil penelitian Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE, kejadian ini disebabkan oleh faktor alam berupa retakan geologi yang melepaskan gas panas bumi. Meskipun bukan akibat aktivitas manusia atau perusahaan, kejadian tersebut berdampak langsung pada kehidupan warga, termasuk hilangnya lahan produktif.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara empat Kantor Pertanahan—Medan, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, dan Karo—dengan pemerintah daerah masing-masing.
Sebagai bentuk konkret percepatan perubahan agraria, dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah penerima, di antaranya Gubernur Sumut, Bupati Nias, Bupati Pakpak Bharat, Rektor UIN Sumut, Ketua Pondok Pesantren Al-Firdausi Deli Serdang, Pendeta Gereja Methodist, serta Nazhir Masjid Aisyah Kota Binjai.
Hadir di acara, Wakil Gubernur Sumut, Plt. Dirjen Tata Ruang, Ketua DPRD Sumut, Wakapoldasu, Wakajati Sumut, Kakanwil BPN, para bupati/wali kota se-Sumut, serta unsur Forkopimda lainnya.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar