Kepala BNN RI Tinjau Barang Bukti 1.905 Kg Narkotika Hasil Tangkapan Operasi TNI AL


MedanEkspress | Kepri - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom meninjau langsung barang bukti narkoba hasil operasi laut oleh petugas TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (17/5/2025).

Kasus ini berawal dari patroli TNI AL yang mencurigai sebuah kapal asing, Aungtoetoe 99, yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal pada Rabu (14/5/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut 5 orang warga negara asing (WNA), 1 orang dari Thailand dan 4 orang lainnya warga Myanmar, serta menyembunyikan narkotika dalam jumlah fantastis, yaitu 1.905 kilogram, terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu. 
 

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kasus ini secara resmi dilimpahkan oleh TNI AL ke BNN untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Langkah ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah dan memberantas narkoba.

Dari kasus ini, BNN akan segera melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan para pelaku, baik di dalam maupun luar negeri, dapat diproses hukum hingga tuntas.
 

BNN terus berkomitmen memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danpomdam, Kahubdam, Danyonif 100/PS, Danyonzipur 1/DD serta Tradisi Korps

Akibat Kesalahan Penanganan Jenazah, Prajurit Diadili di Peradilan Militer Pertempuran

Panglima TNI Hadiri Milangkala Ke-5 Paguyuban BMP