MedanEkspress | Batam - Narkotika seberat 2.061 ton dengan nilai Rp7,5 triliun yang diamankan TNI AL dalam operasi laut di Perairan Selat Durian, Kepri, kini telah dimusnahkan dengan menggunakan incinerator.
Proses pemusnahan narkotika yang bisa menyelematkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa ini dilakukan di Markas Lantamal IV Batam. Kegiatan turut disaksikan langsung oleh Wakasal, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Sesmenko Polkam RI, Letjen TNI Mohammad Hasan, Sestama BNN RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana, dan pejabat lainnya dari Polda Kepri, Kajati Kepri, BNN Kepri, Kajari Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta BPOM Batam.
Wakasal menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan implementasi nyata program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu "Basmi Peredaran Narkoba”. "Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerja sama erat antara TNI AL dengan BNN, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut pada Selasa (20/5/2025).
Wamenko Polkam RI dan Sestama BNN RI, juga ikut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI AL yang terus berkomitmen menjaga keselamatan anak bangsa dari ancaman bahaya peredaran narkoba dengan melakukan pengawasan secara ketat di wilayah laut yang menjadi jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba.
Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, TNI AL memberikan perhargaan dan akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Panglima TNI untuk prajurit-prajurit Jalasena TNI AL yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam operasi ini. Ini adalah bentuk nyata penghargaan atas loyalitas dan pengabdian yang luar biasa.
Editor: Zoel AB