MedanEkspress | Tebing Tinggi – Tim Intel Korem 022/PT berhasil meringkus YN (27), terduga pengedar sabu-sabu di Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025).
Penerangan Korem 022/PT menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas transaksi narkoba di wilayah sekitar.
"Setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.15 WIB. Namun dugaan keterlibatan oknum TNI, tidak ditemukan. Baik saat operasi digelar maupun dari keterangan pelaku kepada tim," ucap Kapenrem 022/PT, Mayor Inf Chairul Hadi dalam press release, Kamis (22/5/2025) malam.
Dari tangan YN, petugas yang menggerebek menemukan 11,12 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 0204-13/Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.
Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa.
Sumber: Redaksi MEC
Editor: Zoel AB