Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pengedar Sabu di Desa Firdaus Diamankan Babinsa Bersama Satnarkoba Polres Sergai

| Juni 16, 2025 WIB | 0 Views
Babinsa dan Tim Satnarkoba Polres Sergai mengamankan dua pengedar sabu di Desa Firdaus, Dusun IV, Kecamatan Sei Rampah.
(Foto: Kodim 0204/DS)

MedanEkspress | Sergai - Dua pengedar sabu di Desa Firdaus, Dusun IV, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan Babinsa Koramil 0204-10/Sei Rampah bersama Tim Satnarkoba Polres Sergai pada Minggu sore (15/6/2025) pukul 17.30 WIB. Dari tangan kedua pelaku, Ade (31) dan Boncel (40) diperoleh 5,94 gram sabu dan sejumlah barang bukti lain serta dompet dan handphone. 

Praka Ardiansyah, Babinsa Koramil 0204-10/Sei Rampah, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan oknum TNI dalam jaringan narkoba di wilayah Desa Firdaus. 
 


"Tim Satnarkoba Polres Sergai menerima informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, sehingga mengajak saya untuk melakukan penggerebekan ke lokasi," terang Ardiansyah, dikutip dari Penerangan Kodim 0204/DS, Senin (16/6/2025) pagi. 

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, tidak didapati adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Begitupun, pendalaman dan penyelidikan tetap dilakukan terutama untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang menjadi pemasok narkoba di wilayah sekitar. 
 


Di sisi lain, Ardiansyah menegaskan bahwa TNI AD melalui Kodim 0204/DS dan seluruh satuan jajarannya, akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan bantuan informasi dan kerja sama operasi di lapangan dengan pihak Kepolisian. 

"Bantuan informasi dari masyarakat juga sangat diharapkan. Karena, kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat akan memperoleh hasil yang lebih maksimal dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba di sekitar," papar Ardiansyah.

Sumber: Redaksi MEC 
Editor: Zoel AB
×
Berita Terbaru Update