Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kicauan Kurir 40 Kg Sabu Seret Serma YA ke Sel Pomdam I/BB

| Juni 03, 2025 WIB | 0 Views
Ilustrasi oknum TNI ditangkap (Foto: Google)
Ilustrasi oknum TNI ditangkap (Foto: Google)

MedanEkspress | Medan - Dua kurir 40 Kg sabu yang ditangkap Polres Asahan di Kecamatan Air Batu pada Kamis (29/5/2025), menyebut diperintahkan Serma Y.A., untuk mengambil barang ke Tanjung Balai dan membawanya ke Medan. 

Tak ayal, kicauan keduanya menyeret oknum TNI AD yang berdinas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Korem 031/Wira Bima itu ke balik jeruji besi sel tahanan Pomdam I/BB.

Ihwal Serma Y.A., yang kini dalam tahanan, dibenarkan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap. "Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” ujarnya, dikutip dari detik.com pada Senin (2/6/2025).

Kolonel Asrul menjelaskan, Serma Y.A., yang berdinas di bagian Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) Kodim 0302/Inhu, diamankan oleh Korem 031/WB pada hari yang sama ditangkapnya dua kurir sabu-sabu.

"Tak ada perlawanan saat diamankan, dan kini yang bersangkutan ada di tahanan Pomdam I/BB untuk penyelidikan lebih lanjut," terang mantan Dandim 0209/Labuhanbatu itu. 

Asrul menegaskan, jika Serma Y.A., terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, ia juga memastikan, TNI tidak akan memberikan ruang apalagi toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika. "Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.

Sumber: Redaksi MEC 
Editor: Zoel AB
×
Berita Terbaru Update