MedanEkspress | Sulawesi Utara - Tim intelijen Lantamal VIII Manado jajaran Koarmada II, berhasil mengamankan 227 ayam ras Filipina yang diselundupkan di Perairan Sensong, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (7/6/2025) pukul 05.30 WITA.
Ayam ras ilegal ini diangkut menggunakan kapal kecil tanpa nama berwarna biru dengan corak garis merah, putih, dan oranye yang diawaki oleh dua orang, R.M. (warga negara Indonesia) dan R.B. (warga negara Filipina).
"Dari pemeriksaan awal yang dilakukan tim, ditemukan muatan ayam ras Filipina yang dibawa tanpa dokumen resmi," ucap Asintel Danlantamal VIII Manado, Kolonel Laut (KH) Nanang Isbiarto, S.H., dikutip dari Penerangan Koarmada II pada Selasa (10/6/2025)..
Nanang menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Intelijen Lantamal VIII pada Jumat, 6 Juni 2025, mengenai rencana masuknya kapal penyelundup ayam ilegal ke wilayah perairan Kepulauan Sangihe. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Teluk Sensong, Kecamatan Tabukan Tengah, hingga berhasil kapal berikut muatan dan dua awaknya.
Setelah kapal dihentikan, tim segera berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna. Bantuan Rigid Bouyancy Boat (RBB) dikirim untuk menarik kapal menuju Mako Lanal Tahuna. Kapal dan muatannya tiba pukul 11.15 WITA dan langsung dilakukan pembongkaran serta pengecekan di halaman Posal Bungalawang.
Selain ayam ras Filipina, juga diamankan 10 botol miras jenis Red Label, 10 botol miras jenis Red Horse, satu karung berisi obat ayam, dan dua handphone merek Oppo. Saat ini, seluruh barang bukti dan dua pelaku telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Lantamal VIII yang berada di bawah jajaran Koarmada II dalam menjaga keamanan laut serta mencegah masuknya barang ilegal yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan ketertiban wilayah perbatasan.
Sumber: Redaksi MEC
Editor: Zoel AB