Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim SFQR Lanal Mataram Gagalkan Penangkapan Benih Lobster Ilegal di Sumbawa

| Juni 18, 2025 WIB | 0 Views
Danlanal Mataram, Kolonel Marinir A. Hadi Alhasny bersama pihak terkait menggelar press conference penangkapan benih bening lobster.
 (Foto: Lanal Mataram)

MedanEkspress | Sumbawa - Tim Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Mataram, Lantamal VII Kupang jajaran Koarmada II, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan aksi penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah pantai Liang Bagek, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Keberhasilan tersebut diungkapkan ke publik dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Mataram pada Senin (16/6/2025), dan diikuti secara virtual oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Hreesang Wisanggeni dari Puskodal Koarmada II di Surabaya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025), tim gabungan berhasil mengamankan 19 orang nelayan asal Provinsi Lampung dan dua orang pengepul yang tertangkap tangan saat hendak mengungkap hasil tangkapan di pesisir. 
 


Salah satu pelaku sempat membuang kotak sterofoam berisi benih lobster ke laut untuk menghilangkan bukti barang, namun berhasil digagalkan setelah petugas memberikan peringatan tembakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sekitar 51.223 ekor BBL jenis mutiara, 12 unit sampan, 12 unit motor tempel beserta tangki bahan bakar, 22 unit telepon genggam, 2 karung berisi jaring dan lampu longline, serta 2 pisau sangkur. 
 


Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti berupa 51.223 ekor BBL dilepaskan kembali di Pantai Senggigi setelah pelaksanaan konferensi pers.

Komandan Lanal Mataram, Kolonel Marinir A. Hadi Alhasny, SAP, SE, M.Tr.Hanla., MM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara prajurit Lanal dan DKP NTB yang merespons cepat laporan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI IGP Alit Jaya, SH, M.Si., untuk menjaga kelangsungan laut dari aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem maritim nasional.

Sumber: Dispen Koarmada II
×
Berita Terbaru Update