![]() |
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang juga Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya. (Foto: Dok. Puspen TNI) |
MedanEkspress | Jakarta - Prajurit TNI berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT, di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012), Pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).
![]() |
Foto atas dan bawah: Jasad Mayer Wenda alias Kuloi Wonda yang berhasil dilumpuhkan TNI. (Foto: Dok. Puspen TNI) |
Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: Satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, Dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Dua unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp 65.000, satu buah noken.
![]() |
![]() |
Atas: Pistol jenis Revolver, dan bawah; 24 butir amunisi yang diamankan dari Mayer Wenda alias Kuloi Wonda. (Foto: Dok. Puspen TNI) |
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 6 Agustus 2025, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,
![]() |
Atas: Mayer Wenda alias Kuloi Wonda semasa hidup, dan bawah; jasad anggota OPM yang berhasil dilumpuhkan oleh TNI. (Foto: Dok. Puspen TNI) |
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” tegasnya.
TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.
Sumber: Puspen TNI