MedanEkspress | Medan - Kehadiran organisasi kemasyarakatan di tengah warga kini tak lagi sebatas retorika, melainkan aksi nyata yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar. Hal ini dibuktikan oleh jajaran DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan yang bergerak cepat melakukan pengasapan atau fogging di pemukiman warga guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Sabtu (31/1/2026).
Aksi ini berfokus di Jalan Persatuan, Gang Keluarga, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Langkah ini diambil sebagai jawaban langsung atas keluhan masyarakat setempat yang mulai resah dengan serangan nyamuk dalam beberapa hari terakhir.
Ketua DPC MAI Medan, Suwarno, turun langsung memimpin kegiatan ini. Didampingi jajaran pengurus inti seperti Sekretaris Zullifkar AB, Wadansatgas Adi Syahputra, serta Kabid Hukum dan Advokasi Andrean Situmorang, mereka memastikan setiap sudut drainase dan area lembap di pemukiman tersebut terjangkau oleh asap mesin fogging yang dioperasikan oleh Adi Bejo.
Inisiatif ini bermula dari aduan Supri, seorang warga setempat yang merasa khawatir dengan perkembangan jentik nyamuk di lingkungannya. Suwarno menegaskan bahwa aksi ini merupakan penerapan dari instruksi Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, yang menekankan agar kader MAI selalu tanggap dan responsif terhadap keluhan masyarakat di akar rumput.
"Bagi kami, setiap pengaduan masyarakat adalah prioritas. Kami langsung melakukan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab sosial organisasi. Ini bukan sekadar membasmi nyamuk, tapi soal memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di lingkungan rumah mereka sendiri," ungkap Suwarno di sela-sela kegiatan.
Melalui pengasapan ini, MAI Medan berharap dapat menekan laju populasi nyamuk Aedes Aegypti dan mencegah potensi wabah DBD yang kerap mengintai saat cuaca tidak menentu.
Sebagai organisasi yang mengedepankan nilai pengabdian, lanjut Suwarno, MAI Medan membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Warga yang membutuhkan layanan serupa di lingkungannya dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui kanal digital organisasi.
"Kami mengundang masyarakat yang ingin lingkungannya dilakukan pengasapan untuk tidak ragu mengirimkan pesan melalui akun Instagram resmi kami di @mai.medan. Kami siap hadir di manapun warga membutuhkan," pungkas Suwarno.
Sumber: Humas MAI Medan
