Operasi yang berlangsung mulai pukul 18.25 hingga 19.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Bati Ops Unit Intel Kodim, Peltu Sonny. Selain bertujuan memberantas penyakit masyarakat, aksi tegas ini dilakukan sebagai langkah nyata TNI dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan adanya oknum prajurit yang melindungi atau membekingi aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya satu buah tas hitam berisi 60 paket ganja siap edar dengan berat total 114,4 gram, 11 buah alat isap sabu (bong), serta satu unit mesin judi dingdong. Selain itu, petugas juga menyisir lima unit barak yang ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni.
Pihak Kodim 0204/DS menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan merespons cepat keluhan masyarakat. Segala bentuk keterlibatan oknum dalam praktik ilegal akan menjadi atensi serius untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Makodim 0204/DS untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Sumber: Kodim 0204/DS
Editor: Zoel AB
