-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerebek Barak Narkoba di Sibolangit, Unit Intel Kodim 0204/DS Amankan Dua Pria dan Mesin Judi

| Februari 11, 2026 WIB | 0 Views

MedanEkspress | Sibolangit – Komitmen TNI AD dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali dibuktikan. Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi barak narkoba dan tempat perjudian di kawasan Jalan Jamin Ginting, Tikungan Rehab, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Selasa (10/2/2026).

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Danpok 1 Unit Intel Dim 0204/DS, Peltu Sonny, bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang diduga dibekingi oknum prajurit. Tak butuh waktu lama setelah menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyergapan pada pukul 13.51 WIB.

Suasana di lokasi yang biasanya tertutup, seketika riuh saat petugas merangsek masuk ke dalam barak-barak kayu tersebut. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang tengah berada di lokasi. Keduanya diidentifikasi sebagai S (46) dan JG (41), yang tercatat sebagai warga Berastagi, Kabupaten Karo.

"Kedua terduga pelaku diamankan sebagai pemakai. Selain narkoba, lokasi tersebut juga terindikasi kuat menjadi tempat praktik judi jenis jackpot," ungkap Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menyampaikan laporan dari tim lapangan. 

Selain mengamankan pelaku, personel Unit Intel Kodim 0204/DS juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas kriminal di lokasi tersebut. Petugas menemukan paket narkotika jenis sabu seberat 1,1 gram, dua unit timbangan digital, 4 buah alat isap (bong), serta belasan jarum suntik dan kaca pirex.

Tak hanya itu, petugas juga mengangkut dua unit mesin jackpot (dingdong) yang ditemukan di dalam barak, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan sarang penyakit masyarakat yang multifungsi.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan singkat di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Sekitar pukul 20.19 WIB, proses serah terima dilakukan kepada personel Satnarkoba Polrestabes Medan, Aiptu David Manullang dan Brigpol Arjuna, guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besar di balik keberadaan barak tersebut.

Langkah tegas Kodim 0204/DS ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap wilayah Sibolangit, khususnya Desa Bandar Baru, dapat bersih dari pengaruh narkoba dan perjudian yang merusak generasi muda.

Sumber: Kodim 0204/DS
Editor: Zoel AB 
×
Berita Terbaru Update