MedanEkspress | Deli Serdang – Matahari tepat berada di puncaknya, Selasa (12/5/2026), saat keheningan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, pecah oleh derap langkah cepat puluhan personel TNI. Tanpa peringatan, barak-barak liar yang selama ini berdiri kokoh sebagai pusat peredaran gelap narkotika dan perjudian diserbu. Operasi senyap ini mengakhiri kejayaan singkat para pemain barang haram di wilayah hukum Deli Serdang.
Drama penggerebekan ini bermula dari informasi krusial seorang agen yang identitasnya disembunyikan demi keselamatan. Pukul 06.30 WIB, "bisikan" tentang geliat transaksi sabu dan dentuman mesin judi di Sei Mencirim sampai ke telinga Serka Fajar Netro Manalu, anggota Unit Intel Kodim 0204/DS.
Laporan tersebut bergulir cepat. Pasi Intel Kapten Inf Hendra langsung mengambil alih komando. Briefing di ruang data Makodim berlangsung tegang; strategi disusun matang agar tak satu pun "tikus" berhasil meloloskan diri dari lubang persembunyian.
Pukul 14.18 WIB, saat para pelaku mungkin tengah terbuai dalam euforia transaksi, Unit Intel Kodim 0204/DS tiba di sasaran. Penggerebekan berlangsung kilat namun terukur. Enam orang tertangkap tangan di lokasi. Di antara mereka, Boby Gunawan (33) dan Rifki Irwanda (30) tak berkutik saat diamankan. Keduanya diduga kuat berperan sebagai ujung tombak peredaran di loket penjualan sabu. Sementara empat lainnya, Kiki Pradana, Fajar Albiansa, Djoin Girsang, dan Mhd Faisal Tarigan, hanya bisa tertunduk lesu saat diringkus dalam status sebagai pembeli.
Bukan sekadar penangkapan, TNI juga menyita gudang logistik kejahatan. Dari tangan para pelaku dan penggeledahan lokasi, petugas mengamankan 10,30 gram sabu, pil ekstasi, hingga serbuk putih yang diduga kokain seberat 0,63 gram. Tak hanya itu, enam unit mesin judi dingdong dan sebilah parang turut disita sebagai bukti kerasnya dunia bawah tanah di lokasi tersebut.
Puncak drama terjadi pukul 14.44 WIB. Seolah tak ingin memberikan ruang bagi kejahatan untuk kembali tumbuh, personel TNI melakukan pembongkaran total terhadap barak-barak tersebut. Satu per satu struktur bangunan semi permanen itu diruntuhkan, menyisakan puing-puing sebagai pesan tegas: tidak ada ruang bagi narkoba di tanah ini.
Pasca-operasi, suasana Desa Sei Mencirim berangsur tenang. Pukul 15.13 WIB, iring-iringan kendaraan petugas meninggalkan lokasi dengan membawa enam pesakitan menuju kantor desa sebelum akhirnya digelandang ke Polrestabes Medan."Tindak lanjutnya, seluruh pelaku beserta barang bukti akan kami serahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum," ungkap Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro dalam keterangannya secara terpisah.
Kini, Sei Mencirim mungkin bisa bernapas lebih lega. Namun, pembongkaran barak ini bukan sekadar penghancuran fisik bangunan, melainkan simbol perlawanan tanpa kompromi terhadap musuh bangsa: narkotika.
Sumber: Kodim 0204/DS
Editor: Zoel AB
