MedanEkspress | Medan - Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan menyoroti tajam realisasi pendaftaran jaminan perlindungan sosial (Perlinsos) digital yang baru mencapai 1,75 persen. Hingga Juli 2026, capaian pendataan baru menyentuh angka 13.944 Kepala Keluarga (KK) dari total target makro sebanyak 795.881 KK.
Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar Abubakar, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., menyatakan bahwa ketimpangan angka yang mencolok ini menunjukkan adanya celah kebijakan di tingkat bawah. Aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dinilai belum siap dan kurang kompeten dalam mengadopsi platform digital.
"Ada instruksi digitalisasi yang menuntut pergerakan cepat dari pimpinan, namun kapasitas teknis birokrasi di bawah masih berjalan di tempat karena terbiasa dengan pola manual yang lamban," ujar Suwarno, Jumat (10/7/2026).
Kondisi ini memicu langkah darurat dari Wali Kota Medan, Rico Waas, yang langsung memberikan tenggat waktu tegas selama 1 hingga 1,5 bulan bagi seluruh camat untuk menuntaskan migrasi data tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo (Tyo), mengingatkan agar instruksi cepat dari Wali Kota tidak menjadi blunder. Desakan waktu yang terlalu sempit dikhawatirkan memicu kepanikan administratif, sehingga petugas melakukan data entry secara terburu-buru tanpa verifikasi faktual di lapangan.
"Jangan sampai ambisi mengejar tenggat waktu mengorbankan validitas data," tegas Tyo. Menurutnya, jika data yang dimasukkan ke sistem tidak akurat, penyaluran bansos di Kota Medan akan terus-menerus salah sasaran dan memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Sumber: Humas MAI Medan
