MedanEkspress | Deli Serdang – Kawasan Perkebunan PTPN IV Adolina yang terletak di Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, biasanya hanya riuh oleh aktivitas para buruh sawit. Namun, di balik ketenangan pohon-pohon yang menjulang, tersimpan aktivitas gelap yang merusak generasi bangsa. Tempat ini diam-diam telah beralih fungsi menjadi titik aman peredaran narkotika jenis sabu.
Aktivitas ilegal yang rapi ini akhirnya terendus radar intelijen. Pada Selasa pagi, 21 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang agen rahasia menghubungi Pelda Elinto Gultom, anggota Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang. Informasi yang masuk sangat spesifik: ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sedang berlangsung di dalam area perkebunan. Bergerak cepat, Pelda Elinto langsung meneruskan laporan intersep tersebut kepada Pasi Intel Dim 0204/DS, Kapten Inf Hendra, tepat pukul 10.00 WIB.
Guna menghindari kebocoran informasi dari jaringan informan pelaku, Kapten Inf Hendra mengambil siasat tak biasa. Alih-alih mengumpulkan pasukan di markas komando, ia memilih sebuah warung kopi—Warkop Agam di Lubuk Pakam—sebagai titik kumpul darurat pada pukul 15.00 WIB. Di antara hilir mudik pengunjung warkop, briefing kilat dan pembagian tugas (cara bertindak) dirumuskan dengan sangat matang.
Sebanyak 14 personel disiapkan untuk operasi senyap ini, terdiri dari 10 personel Unit Intelijen selaku eksekutor utama, 2 personel Provost untuk memastikan penegakan hukum internal, serta 2 personel Penerangan Kodim (Pendim) untuk dokumentasi taktis. Tepat pukul 16.30 WIB, tim gabungan ini bergerak senyap meninggalkan Lubuk Pakam menuju target operasi di Bangun Purba.
Satu jam perjalanan darat ditempuh. Pukul 17.30 WIB, tim tiba di titik tepi perkebunan PTPN IV Adolina. Tepat saat operasi dimulai, langit Bangun Purba tumpah. Hujan deras mengguyur bumi, mengubah tanah perkebunan menjadi lumpur yang sangat licin. Namun, cuaca buruk tidak menyurutkan langkah prajurit TNI.
Di bawah komando langsung Kapten Inf Hendra, personel langsung melakukan penetrasi tajam dan mengepung sebuah titik yang dijadikan tempat mengonsumsi sabu. "Tiarap! Jangan bergerak!" pekik petugas memecah suara derasnya hujan.
Dalam penyergapan cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan sedang berada di lokasi. Diki Zulkarnain (35), seorang buruh sawit asal Desa Pondok Belita, dan Jhon Pardomuan (46), yang juga berprofesi sebagai buruh sawit, asal Desa Damak Maliho. Keduanya tidak dapat mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain 1 buah tas samping berwarna hitam tempat menyimpan peralatan, 5 buah alat isap sabu (bong) siap pakai, 6 buah mancis (korek api gas), dan 1 buah kaca pireks yang masih menyisakan residu pembakaran.
Sayangnya, keberuntungan masih berpihak pada sang bandar utama yang diketahui bernama Taufik. Memanfaatkan situasi hujan badai yang membatasi jarak pandang, serta kontur medan perkebunan yang berbukit curam dan rimbun, Taufik berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Kondisi tanah yang sangat licin dan tebalnya vegetasi pohon sawit membuat pengejaran instan di bawah guyuran hujan lebat menjadi sangat berisiko bagi keselamatan personel.
Pada pukul 18.00 WIB, dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan hari yang mulai gelap, seluruh personel menarik diri dari lokasi. Dua pelaku beserta seluruh barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis menuju Kantor Staf Intel Kodim 0204/DS untuk menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan singkat.
Meskipun sang bandar berhasil lolos, operasi ini dinilai sukses memetakan sekaligus mengacaukan jalur logistik peredaran narkoba di wilayah perkebunan Deli Serdang. Pihak Kodim 0204/DS menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Rekomendasi komando atas menyatakan bahwa jajaran intelijen TNI akan segera melakukan koordinasi ketat dan melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Deli Serdang.
Sinergi antarlini ini diharapkan mampu melacak pelarian Taufik (DPO) sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika yang kerap memanfaatkan wilayah terisolasi seperti area perkebunan swasta maupun BUMN.
Sumber: Kodim 0204/DS
Editor: Zoel AB
