Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TNI AL Jadi Tuan Rumah Koordinasi Evaluasi Penanganan Kebakaran Kapal di Tegal

| Februari 02, 2022 WIB | 0 Views

MedanEkspress | Tegal - Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, MTr Hanla, CHRMP, memberikan solusi dan masukan pada acara R apat Koordinasi tentang penanganan bencana kebakaran yang di gelar di gedung Sarju Mako Lanal Jalan Proklamasi No.1 Kota Tegal. Kegiatan Rakor tersebut di gagas oleh  Pemerintah kota Tegal dengan menunjuk Lanal Tegal sebagai tuan rumah acara tersebut. Hal ini terkait menyikapi dengan terjadinya kebakaran Kapal nelayan yang terjadi di pelabuhan timur Pelindo Sabtu kemarin, Senin (31/1/2022).

Dalam rapat koordinasi Evaluasi Bencana Alam tersebut menggandeng Forkopimda, Unsur Kemaritiman dan Organisasi Nelayan Kota Tegal yang dihadiri oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, MTr, Hanla, CHRMP, Kapolres Tegal Kota  AKBP Rahmad Hidayat, S.S, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Eko Budi Sardjono, ,  Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M, ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST, GM Pelindo III (Persero) Cabang Tegal Yuvensius Andri Kartiko dan Kepala BPBD Kota Tegal, Ayudi

Danlanal Tegal dalam paparan dan sambutanya menyampaikan bahwa dalam kegiiatan Rakor Evaluasi bencana alam ini  diinisiasi oleh Walikota Tegal untuk menanggulangi kebakaran. “Mari kita koordinasi dalam rangka mencari akar masalah dalam penanganannya, agar tidak terulang kembali", jelas Danlanal.

Dalam kesempatan ini Danlanal Tefgal memimpin pembagian tugas guna mengantisipasi antisipasi kemungkinan kebakaran yang meliputi unsur pemadam kebakaran yaitu Lanal tegal, Polres Tegal Kota, Damkar kota Tegal dan PT. Pelindo.  Adapun unsur pengamanan jalur evakuasi adalah Lanal Tegal, Polairud, dan KSOP. 

“Demikian juga dengan kesepakatan bersama yang di hasilkan tentang ditertibkan kembali tata ruang parkir kapal yang bersandar harus memiliki divisi jaga.  Setiap kapal harus memiliki apar/alkon  kapal wajib memiliki radio komunikasi yang terkontrol, fasilitas hidran di pelabuhan di adakan dan adanya menara kontrol, pengeras suara dan sirine”, tegas Danlanal Tegal.

Sumber: Penlanal Tegal 
×
Berita Terbaru Update