-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

43 PMI Ilegal Kembali Dijaring Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Tujuh di Antaranya Balita

| Juni 22, 2022 WIB | 0 Views

MedanEkspress | Kapuas Hulu – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani kembali berhasil menggagalkan 43 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang hendak melintas dari Indonesia menuju Malaysia melalui jalur tikus di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (20/6/2022).

Aksi penggagalan ini merupakan yang kesekian kalinya dan terbanyak jumlahnya dari beberapa kasus PMI ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. 

"Dari 43 PMI ilegal yang diamankan ini, ada beberapa di antaranya yang membawa serta anak-anaknya untuk ikut ke Malaysia," jelas Dansatgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, SSos, MHan, melalui rilis Pensatgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani pada Selasa, 21 Juni 2022. 

“Ini merupakan kesekian kalinya kita menggagalkan aksi TKI ilegal di wilayah perbatasan dan kasus ini merupakan kasus TKI ilegal dengan jumlah yang cukup banyak yaitu 43 orang yang berhasil kita gagalkan di Pos Mentari SSK I,” tambah Dansatgas.

Aksi tersebut dapat digagalkan oleh personel Pos Mentari yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai akan adanya sejumlah PMI ilegal yang hendak masuk menuju ke Malaysia melalui jalan tikus di perkebunan sawit. 

Setelah mendapatkan informasi awal, Dansatgas memerintahkan Dan SSK I Kaptern Arm Chandra untuk melaksanakan patroli dan ambush (mengendap untuk melakukan penyergapan) di titik-titik yang sudah ditandai. 

Melalui kegiatan ambush tersebut, personel Pos Mentari yang dipimpin oleh Kapten Arm Chandra beserta 9 personel dari Pos Mentari berhasil menggagalkan 43 orang PMI tersebut yang dimana mereka beraksi dengan cara berjalan menyusuri perkebunan sawit. Selain 43 orang PMI juga terdapat 7 orang balita yang merupakan anak dari PMI tersebut yang akan ikut bersama orang tua mereka menuju ke Malaysia.

“Berdasarkan Informasi tersebut saya memerintahkan jajaran untuk melaksanakan ambush di tempat titik - titik yang telah di tentukan dan alhasil kita berhasil menggagalkan kegiatan ilegal tersebut dan selanjutnya kita laksanakan pendataan dan pemeriksaan di Pos Kotis Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Kemudian selanjutnya kita serah terimakan kepada instansi yang terkait dalam menangani kasus ini yaitu pihak Keimigrasian di wilayah Badau,” tambah Edi.

Dia juga menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Bogani dengan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Kedepannya kita juga akan rutin melaksanakan kegiatan sweeping dan patroli, selain patroli yang dilakukan oleh personel pamtas kita juga akan melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait guna mencegah segala macam bentuk kegiatan ilegal yang mungkin akan terjadi di wilayah perbatasan ini," tegas Dansatgas. 

Sumber: Pensatgas Yonarmed 19 105/Trk Bogani
×
Berita Terbaru Update