MedanEkspress | Medan - Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi turut mendampingi Aster Kasad, Mayjen TNI Karmin Suharna, SIP, MA, melakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan TNI AD yang dilangsungkan di Hotel Adi Mulia Medan, Selasa (3/8/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan penguatan sinergi pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, serta pendampingan TNI AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyatakan, tujuan perjanjian kerja sama kedua instansi ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, serta sinergi yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan TNI-AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kerja sama yang telah berjalan dengan baik antara DJBC dan TNI-AD selama ini perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi. Karenanya, lewat perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan," ungkap Askolani.
Hal senada diutarakan Aster Kasad, Mayjen TNI Karmin Suharna, SIP, MA. Ia berharap, perjajian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan hukum lebih jelas, sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan TNI-AD dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat.
Turut hadir di acara, antara lain Dirkumad, Irpuspomad, Danpomdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Ditjen Bea Cukai Kanwil Sumut, Ditjen Bea Cukai Cabang Medan, Paban II/ Puanter Sterad, Paban VII/Kerma Sterad, para Kasiterrem Kodam I/BB, dan pihak terkait lainnya.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar