TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Tawau Malaysia


MedanEkspress | Pulau Sebatik -
TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Satuan Tugas Intelijen Maritim (Satgas Intelmar) Lantamal XIII/Tarakan, berhasil menggagalkan rencana pengiriman sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (TKI Ilegal), yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik, Indonesia, Sabtu, 6 Mei 2023.

Kejadian berawal pada hari Jumat (5/6/2023) pukul 05.30, tim Intelijen Lanal Nunukan mencurigai beberapa penumpang yang diduga bukan warga Nunukan, di Pelabuhan Umum Tunontaka Nunukan telah sandar kapal penumpang KM. Pantokrato yang berasal dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim Gabungan, penumpang tersebut ditampung disuatu tempat di jalan Borneo Dua, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. 

Keesokan harinya, penumpang tersebut diangkut menggunakan angkot dari Borneo menuju Dermaga Tradisional di Kelurahan Nunukan Timur, untuk diseberangkan ke Pulau Sebatik. Tak lama datang satu unit speedboat bermesin tempel 40 PK, untuk mengangkut penumpang WNI tersebut, dengan tujuan Pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik. 

Informasi terkait pergerakan speedboat diteruskan kepada Tim yang berada di Posmat TNI AL Tunontaka, untuk dilaksanakan pencegatan dan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terdapat sembilan penumpang PMI yang akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi. 

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, S.H., menyerahkan para pelaku kepada Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ke depan Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan BP3MI dan Stakeholder lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan ini. Lanal Nunukan juga mendorong agar seluruh pihak khususnya Kementerian Luar Negeri turut memberikan atensi dalam prosedural pengurusan dokumen PMI, sehingga PMI memiliki kesadaran untuk melengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan dengan tujuan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia itu sendiri,” ujarnya.

Sumber: Dispen Koarmada II 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.