Berhasil Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Letda (Mar) Chandra Dipenjarakan. Ada Apa?


MedanEkspress | Medan - Salut dan bangga dengan kinerja Letda Mar Chandra. Pasalnya pria yang membenci aksi penyelundupan ini hidupnya kini bagaikan sabut di tengah lautan, terombang-ambing tak tentu arah dimainkan oknum-oknum yang diduga menerima pesanan dari seseorang.

Kini, perwira yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Pekerja Imigran Ilegal (PMI) atau TKI pada 7 Februari 2022 lalu itu, harus menahan hidup di bui selama berbulan.

Padahal Letda Mar Chandra bersama petugas gabungan berhasil mengamankan 30 orang TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di sekitar perairan Posal Tanjung Tiram.

Keberhasilan Letda Mar Chandra mendapat perhatian nasional dan internasional karena mengamankan TKI Ilegal dalam kondisi kapal hampir karam dan para TKI basah kuyup semua terkena air laut.

Namun, keberhasilan Letda Mar Chandra bukan mendapat penghargaan dan pujian, melainkan atasannya Danlanal TBK Letkol APTS malah menegurnya. "Kamu nangkap itu apa sudah koordinasi dengan Pasintel atau Dan unit Intel? Lain kali koordinasi dulu agar tidak salah lirik. Semua sudah kordinasi".

Lantas dijawab Chandra; Mana saya tau,yang menangkap gabungan dari Polsek, Koramil dan Posal Tanjung Tiram," ungkap Ibu Chandra menirukan perkataan anaknya.

Lantas pada 26 Februari 2022, Letda Mar Chandra berhasil mengungkap jaringan penyeludupan TKI Ilegal yang diduga dibackingi oleh oknum TNI AL berinitial Serka IDS. 

Disini sebanyak 60 TKI Ilegal telah dikumpulkan di salah satu lokasi penampungan milik Encek Rasyid.

"Pengungkapan ini saya laporkan secara khusus ke pejabat utama Mabesal ,karena saya sudah tidak yakin lagi dengan komandan saya," ungkapnya .

Masih banyak lagi kebobrokan lainnya yang akan diungkap Letda Mar Chandra.

Pada Maret 2022, anggota Ditresnarkoba Poldasu, salah satunya Bripka Tumanggor, menyampaikan bahwa ada oknum anggota TNI AL berinisial Serka IDS diduga terlibat jaringan narkoba. "Perannya cukup besar dalam sindikat narkoba tersebut," ucap Bripka Tumanggor.

Mendengar hal tersebut, Chandra langsung kordinasi dengan Letda Pantas Pangaribuan. Lantas Letda Pantas mengatakan bahwa dirinya juga sudah mendengarnya dan sudah mengumpulkan data Serka IDS.

"Bukan itu saja, saya hanya kesal sebagai prajurit TNI mengungkap kebenaran kenapa malah ditindas dengan tudingan menikah lagi lah, menelantarkan istri lah. Sementara istri saya, My, yang terbukti dan tertangkap selingkuh dengan oknum Polisi di Polres Sergai, tidak ditindak. Meski oknum Polisinya kini sudah dipecat," tegasnya.

Kini Chandra merasa bingung dan kacau akibat pada Rabu 23 Agustus 2022 ditangkap kembali oleh Pomal Lantamal I Belawan. Penangkapan terjadi saat Chandra baru saja keluar dari sel Mahmilti Jalan Ngumban Surbakti Medan.

"Begitu keluar langsung ditangkap dan dibawa kembali entah apa kasusnya, sementara anak saya sudah menjalani hukuman," ungkap ibu Chandra.

Sumber: Redaksi MEC 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Watawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.