Kodam I/BB Klarifikasi Video Viral Kasus Laka Lantas Prajurit Yonif 121/MK dengan Warga di Galang

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos.
MedanEkspress | Medan - Kodam I/Bukit Barisan memberikan klarifikasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara Prajurit Yonif 121/MK dengan warga masyarakat di Jl Besar Pertumbukan, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang  Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024, yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Klarifikasi ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB di Medan Petisah, Jumat (31/5/2024) siang, setelah menerima laporan lengkap dari Danyonif 121/MK, Letkol Inf Medwin Sangkakala, SSos, MHan.  

Dijelaskan Kapendam, peristiwa Laka Lantas itu melibatkan Prajurit Yonif 121/MK atas nama Pratu Irwan Rizki Tobe yang membonceng Sdri Indri Gladis Suwandi dengan sepeda motor Honda Vario BK 5894 ALH.

Saat hendak menyeberang jalan ke arah Alfamart, sepeda motor yang dibawa Pratu Iwan Rizki Tobe ditabrak dari belakang oleh Sdr Husni Nasution dan Sdri Jariah dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 4313 MBC 

Akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, dan masing-masing mengalami cidera. Sdri Indri Gladis Suwandi mengalami benturan di perut yang menyebabkan pendarahan. Sedangkan Sdr Husni Nasution dan Sdri Jariah mangalami memar di kaki dan tangan.

"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antaranya keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan menguploadnya ke media sosial, sehingga viral dengan statement yang merugikan institusi TNI," jelas Kolonel Rico.

Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Pratu Iwan Rizki Tobe dengan Sdr Husni Nasution melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/5/2024) pukul 10.30 Wib.

"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa syarat dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Pratu Iwan Rizki Tobe ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara," ungkap Kolonel Rico.

Dengan telah dilakukannya perdamaian, lanjut Kolonel Rico, kedua belah pihak juga berjanji tidak akan menuntut apapun atas kejadian tersebut baik secara hukum negara maupun hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat.

"Begitu juga dengan telah dicabutnya laporan kepolisian, maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari atas apapun terkait dengan permasalahan yang telah dinyatakan selesai secara damai ini," tambah Kolonel Rico.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, antara lain Danyonif 121/MK, Pasi Intel Yonif 121/MK, Kapten Inf Sari Heri Purwanto, STHan, Dankipan B Yonif 121/MK, Lettu Inf Suwandi, Pakum Kodam I/BB, Letda Chk Jasa Mas Mulia Ginting, Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Romi, Kanit Lantas Polresta Deli Serdang, Iptu R Gultom, Kades Pertangguhan, Herianto, dan Kadus I Desa Pertangguhan, Khoirul Nasution.

Sumber: Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.