![]() |
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bekuk Bandar Sabu Saat Patroli Karhutla di Pelalawan. |
Hal ini disampaikan Dandim 0313/Kampar, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, MIP, melalui Danramil 0313-03/Bunut, Kapten Inf M Yusuf, Kamis (18/7/2024).
Dijelaskan Kapten M Yusuf, dua tersangka bandar sabu, masing-masing berinisial M (44), warga Desa Telayap, RT-04 RW-01, Dusun 2, Pelalawan, dan S (33), warga Desa Telayap, diamankan dari sebuah pondok pada areal kebun karet di Desa Telayap.
![]() |
Barang bukti sabu yang diamankan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas. |
Ketika hendak didekati, lanjut Kapten M Yusuf, salah satu dari kedua tersangka mencoba kabur. Namun berhasil digagalkan.
Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang salah satu tersangka.
![]() |
Sabu seberat 86,42 gram yang diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari dua terduga bandar di Pelalawan. |
Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kodim 0313/Kampar