Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI-Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

| Juli 11, 2024 WIB | 0 Views
Ketua Umum Peradri, Bakri Remmang, SH, MH, CPL, CLTA, Med, CMC.
MedanEkspress | Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, SH, MH, CPL, CLTA, Med, CMC, angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin. Penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

Atas penangkapan dua tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan. 

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan. Sebab petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang, di antaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya. 

"Penangkapan dus orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI-Polri. Untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat," ucap Bakrie Remmang kepada wartawan, Kamis (11/07/2024). 

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan rakyat tidak mungkin terlibat dalam perilaku kotor yang diisukan di media sosial. 

Dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico. Kalaupun isu itu benar, saya rasa institusi TNI tidak akan membela oknum tersebut. Apalagi tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. 

Hasil penyelidikan Polda Sumut juga menempatkan tersangka baru berinisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini.

Sumber: Release/Redaksi MEC 
Editor: Zoel AB 
×
Berita Terbaru Update