MedanEkspress | Nunukan – Tim Gabungan TNI dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning bersama Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima bal pakaian bekas (balpress) di wilayah perbatasan RI-Malaysia, kemarin.
Operasi tersebut dilakukan di kawasan Ex PLN Sei Limau, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi ini berawal dari patroli malam yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI. Tim yang terdiri dari personel Satgas Intel Dam VI dan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad ini melakukan penyisiran di sepanjang jalur tikus yang menghubungkan Desa Aji Kuning hingga Desa Sungai Limau. Jalur ini dikenal sebagai rute yang sering digunakan oleh pelaku penyelundupan barang ilegal.
Saat melakukan patroli, Tim Gabungan TNI mendapati empat orang yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Ketika didekati, keempat orang tersebut langsung melarikan diri ke arah wilayah Malaysia, meninggalkan lima karung putih di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, karung-karung tersebut berisi pakaian bekas atau balpress, yang sering diselundupkan melalui perbatasan.
Barang-barang tersebut segera diamankan oleh Tim Gabungan TNI dan dibawa ke Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad untuk proses lebih lanjut.
Rencananya, barang bukti ini akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
"Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini juga mencerminkan pentingnya pengamanan wilayah perbatasan serta kerja keras dari tim Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah terpencil. Tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI memberikan sinyal kuat bahwa aktivitas ilegal tidak akan dibiarkan terjadi di wilayah perbatasan," ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan, sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Sumber: Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar