MedanEkspress | Deli Serdang - Selain penyalahgunaan narkoba, praktik judi online juga ikut menjadi perhatian para Babinsa di jajaran Kodim 0204/Deli Serdang.
Seperti yang dilakukan Serka Slamet, Babinsa Koramil 0204-18/Galang dalam kegiatan serbuan teritorial "Bersinar" di Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (20/11/2024) siang tadi.
Sambil patroli keamanan dan situasi wilayah desa binaanya, Serka Slamet juga menyempatkan waktu untuk menemui sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Desa Jaharun A tersebut.
Tujuannya untuk menyampaikan imbauan agar mewaspadai praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba terutama terhadap anak remaja maupun generasi muda di wilayah sekitar.
Dijelaskan Serka Slamet, dua hal ini sangat memengaruhi kondisi keamanan dan situasi di wilayah desa, sehingga berharap para tokoh masyarakat Desa Jaharun A bisa ikut andil melakukan pencegahan.
"Mari kita mulai dari keluarga sendiri dan berlanjut ke lingkungan sekitar, sehingga dengan kita semua bergerak melakukan antisipasi secara dini, praktik judi online dan narkoba ini bisa hilang selamanya dari wilayah Desa Jaharun A ini," ungkap Serka Slamet.
Diutarakannya, memerangi judi online maupun narkoba juga ikut menjadi tanggung jawab warga terutama para tokoh masyarakat yang keberadaannya menjadi panutan serta contoh bagi yang lainnya.
"Saya yakin, jika bapak-bapak sebagai tokoh masyarakat di wilayah ini ikut bergerak bersama TNI dan Polri, maka keberhasilan akan kita capai, dan masa depan generasi penerus bangsa kita pun terjaga dari pengaruh buruk judi online maupun narkoba itu," pungkasnya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar