MedanEkspress | Medan - Polisi Militer Angkatan Darat bekerjasama dengan Polisi Militer Angkatan Laut tengah melakukan pendalaman kasus perkelahian antaranggota TNI di lantai tiga Kafe Leko, Jalan Dompak Baru, Kecamatan Bukti Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Minggu (23/2/2025) pukul 03.00 WIB.
Perkelahian melibatkan Prada YHS dari Yonif 136/Tuah Sakti dengan Serda D dan empat personel Koarmada I lainnya. Peristiwa bermula saat Serda D terkena pecahan botol minuman yang diduga dilakukan oleh rekan Prada YHS.
Keributan terjadi hingga berlanjut duel di halaman parkir Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kalah jumlah karena dikeroyok, Prada YHS mencabut sangkur, kemudian berhasil melarikan diri. Dalam insiden ini, Serda D meninggal dunia. Empat rekan korban juga mengalami luka-luka.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah menyampaikan, peristiwa ini telah ditangani Polisi Militer dari kedua angkatan. "Pomdam I/BB telah berkoordinasi dengan Pomal Tanjungpinang untuk penyelidikan dan menyelesaikan masalah secara transparan," jelasnya.
Dody juga menegaskan, Pangdam I/BB langsung memerintahkan Danrem 033/WP serta Danyonif 136/TS untuk menggelar apel luar biasa, guna mencegah provokasi dan aksi lanjutan. Sedangkan Prada YHS telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Redaksi MEC
Editor: Zoel AB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar