Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapuspen TNI Minta Masyarakat Lapor Polisi Militer Terkait Prajurit Terlibat Tambang Ilegal

| Juni 09, 2025 WIB | 0 Views
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi (Foto: Google)

MedanEkspress | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi meminta masyarakat melapor ke Polisi Militer (Pom) setempat apabila ada prajurit yang terlibat tambang ilegal.

Mayjen Kristomei mengatakan itu merespons pernyataan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua Yan Permenas Mandenas yang menyebut banyak tambang ilegal di Papua didukung oknum pemerintah dan TNI-Polri.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa tambang-tambang ilegal masih beroperasi.

“Jika memang ada data dan bukti tentang keterlibatan prajurit yang terlibat dalam tambang ilegal, segera laporkan ke Polisi Militer di wilayah itu,” katanya, dikutip dari Indonesiadefence.com, Senin (9/6/2025).

Ia mengatakan, laporan merupakan langkah awal untuk memproses prajurit apabila terbukti terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Dengan adanya laporan, maka dapat dilakukan proses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang TNI yang mengatur disiplin prajurit, menyebut bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis.

Sumber: Redaksi MEC 
×
Berita Terbaru Update