![]() |
Aksi massa LSM LPM dan LSM Gussur di Gudang PT. Kalimantan Jaya Express Logistics, Jalan Krakatau Ujung Medan. (Foto: Redaksi MEC) |
MedanEkspress | Medan - PT. Kalimantan Jaya Express Logistics menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan aturan dan regulasi yang berlaku, dengan menghentikan sementara operasional gudang yang baru dibeli di Jalan Krakatau Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Penegasan ini disampaikan Humas PT. Kalimantan Jaya Express Logistics, Lia, saat dikonfirmasi media terkait aksi demo dari kelompok LSM LPM dan LSM Gussur di depan pintu gerbang gudang di Jalan Krakatau Ujung tersebut pada Kamis (3/7/2025).
"Hasil keputusan manajemen perusahaan, operasional gudang di Jalan Krakatau Ujung itu dihentikan sementara," ucapnya. Tindakan tersebut sebagai langkah aspiratif terhadap tuntutan massa demonstran, di samping sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.
Lia juga memastikan jika manajemen perusahaan tidak pernah memiliki niat untuk melanggar prosedur perizinan sesuai SOP (Standard Operational Procedure) Trantib Pemko Medan. Sebaliknya, operasional gudang yang dilakukan sebelumnya, semata-mata demi membantu perekonomian warga sekitar yang bekerja ke perusahaan.
Diakuinya, saat ini pihak perusahaan terus mendorong percepatan proses perizinan untuk gudang. Baik itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari dinas terkait di Pemerintah Kota Medan, maupun perizinan yang lainnya.
![]() |
Belasan aparat Kepolisian jajaran Polrestabes Medan diturunkan mengawal aksi demo di gudang PT. Kalimantan Jaya Express Logistics, Jalan Krakatau Ujung Medan. (Foto: Redaksi MEC) |
"Semua prosedur perizinan terkait operasional gudang akan kita penuhi. Kita sangat berharap, proses perizinan bisa selesai segera, sehingga keberadaan gudang tidak menimbulkan polemik dan masyarakat sekitar yang bekerja bisa terus memenuhi kebutuhan dan perekonomiannya," ungkap Lia.
Ia kembali menegaskan bahwa keputusan menghentikan sementara operasional gudang karena menyahuti aspirasi demonstran yang telah berlangsung ketiga kalinya. "Kita tidak ingin aspirasi massa itu justeru menyebabkan gangguan kepada masyarakat lainnya. Makanya, diambillah keputusan tersebut sebagai langkah win-win solution," pungkasnya.
Di sisi lain, aksi demo dua kelompok LSM tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian jajaran Polrestabes Medan. Meski para pendemo melontarkan orasi-orasi yang cukup memancing, bahkan melakukan pembakaran ban yang menimbulkan asap hitam pekat, namun situasi dan kondisi tetap terkendali. Petugas kepolisian yang berjaga, tidak sedikit pun terpancing, malah secara persuasif terus melakukan upaya-upaya yang dapat menenangkan aksi protes massa demonstran.
Sumber: Redaksi MEC
Editor Zoel AB