![]() |
Pelaksanaan ujian pengurusan Surat Izin Mengemudi yang digelar Polres Mandailing Natal. (Foto: Dok. Polres Madina) |
MedanEkspress | Madina - Warga mengapresiasi pelayanan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pemohon SIM, baik A dan C, termasuk untuk perpanjangan maupun pembuatan baru.
Pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pemohon SIM diarahkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan oleh petugas berwenang.
Seorang perempuan yang baru saja mengurus SIM C bersama rekannya, Jumat (24/07/2025), menyampaikan kesan positif terhadap pelayanan di Satlantas Polres Madina. Menurutnya, proses berjalan cepat dan petugas menunjukkan sikap yang ramah. "Terima kasih kepada Bapak Kasatlantas dan seluruh jajaran atas pelayanan pengurusan SIM yang sangat baik, petugasnya ramah-ramah dan prosesnya cepat," ujar kedua wanita tersebut.
SN Batubara, yang juga baru saja menyelesaikan pengurusan SIM C, mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa pelayanan sangat baik dan seluruh petugas memberikan layanan dengan ramah dan cepat.
“Saya baru saja selesai mengurus SIM C dengan biaya PNBP SIM Baru R2 sebesar Rp100.000 yang langsung dibayarkan di loket BRI. Pelayanannya sangat memuaskan, cepat, dan petugasnya juga sigap serta ramah,” ujarnya.
Kesan positif juga datang dari SM Batubara, yang telah lulus ujian praktik SIM C. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas penguji atas bimbingan selama proses ujian.
“Hari ini saya dan teman saya lulus ujian praktik SIM C. Terima kasih kepada petugas penguji yang telah memberikan arahan. Saya mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo,” ucapnya.
Selain itu, masih banyak warga lainnya yang juga menyampaikan kepuasan mereka terhadap pelayanan Satlantas Polres Madina di bawah kepemimpinan Iptu Abdul Anwar Ujung.
Sumber: */Redaksi MEC