![]() |
Dari kiri ke kanan: Kajari Sumut, Pangdam I/BB, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut meninjau proses pembongkaran Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru. (Foto: Pendam I/BB) |
MedanEkspress | Deli Serdang – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto meninjau proses pembongkaran Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tj. Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Pangdam hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.
Eksekusi Gedung Diskotik Marcopolo ini merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban dua tempat hiburan malam ilegal di Sumatera Utara, yang satu lainnya New Blue Star di Kabupaten Langkat. Ribuan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah dikerahkan untuk mendukung jalannya kegiatan.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan, eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba. “Secara legalitas, baik izin bangunan maupun izin hiburan malam tidak ada. Ditambah informasi dari Kapolda Sumut bahwa lokasi ini juga digunakan sebagai tempat jual beli narkoba,” ujarnya.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak Pemprov Sumut dan perwakilan DPP GRIB Jaya, Zulfikar, yang mengaku bangunan tersebut awalnya adalah markas DPD GRIB Jaya Sumut. Namun, setelah upaya mediasi gagal, alat berat akhirnya masuk ke lokasi dan merobohkan bangunan.
Pangdam I/BB memastikan pengamanan berjalan ketat agar proses eksekusi berlangsung aman dan tertib. “Kami bersama Forkopimda hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait narkoba dan hiburan malam ilegal,” ujarnya.
Sumber: Pendam I/BB