Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Madina Musnahkan Ladang Ganja 1 Ha di Pegunungan Siorbo, Dua Orang Diamankan

| Agustus 16, 2025 WIB | 0 Views
Kapolres Madina bersama Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan ladang ganja satu hektare di Pegunungan Siorbo. (Foto: Humas Polres Madina)

MedanEkspress | Mandailing Natal - Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan satu hektar ladang ganja di Pegunungan Siorbo, Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025). Dua tersangka, SB alias Manyangah (44) sebagai pemilik lahan, dan RP sebagai pengguna atau pengedar turut diamankan petugas. 

Penemuan ladang ganja berusia tiga bulan tersebut, bermula dari pengakuan RP yang ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Madina pada Minggu 10 Agustus 2025. 
 

"RP mengaku memperoleh tanaman ganja sebanyak enam batang dari SB," kata Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam dirilis Humas Polres Madina yang dikutip Sabtu (16/8/2025). 

Kicauan RP menjadi dasar bagi petugas untuk  mengamankan SB alias Manyangah pada Senin, 11 Agustus 2025. Dari rumahnya di Desa Hutanaingkan yang digerebek petugas, disita 56 bungkus daun ganja siap edar. 
 

Setelah proses interogasi selama tiga hari, SB alias Manyangah akhirnya dibawa petugas untuk menunjukkan tempat ganja ditanam. "Dari lokasi, kita menyita 304 batang ganja sebagai barang bukti, dan sisanya dimusnahkan dengan cara dibakar, termasuk sebuah pondok," terang Kapolres. 

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja ini sebagai bukti keseriusan Polres Madina dalam penegakan hukum di wilayah. Dukungan dan bantuan masyarakat tentunya sangat diharapkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan. 

Editor: Zoel AB
×
Berita Terbaru Update