![]() |
Satgas Guspurla Koarmada II Berhasil Amankan Sabu dan Miras Tanpa Cukai di Perbatasan Indonesia–Malaysia. (Foto: Dispen Koarmada II) |
MedanEkspress | Sebatik Utara - Tim Gabungan Satgas Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras tanpa cukai di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Patok 4 Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Senin (8/9) malam hingga Selasa (9/9) dini hari. Operasi ini melibatkan Satgas Marinir Ambalat XXXI, Kopaska TNI AL, Posal Sei Pancang, Pomal Tarakan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.
Kronologis berawal dari informasi intelijen lapangan terkait aktivitas ilegal yang akan berlangsung di kawasan bakau sekitar Patok 4.
Menindaklanjuti hal itu, Dansatgas Marinir Ambalat XXXI Kapten Marinir Aldi Marltino segera menggelar koordinasi dengan unsur Guspurla Koarmada II dan instansi terkait. Pada pukul 22.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melaksanakan pengendapan untuk menggagalkan penyelundupan tersebut.
Sekitar pukul 02.00 WITA, tim berhasil menemukan seorang pelaku yang dicurigai membawa narkotika dan minuman keras tanpa cukai. Namun, pelaku melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan sebuah kotak berbungkus plastik hitam di bawah pohon bakau. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 gram serta 84 botol minuman keras tanpa cukai.
Selanjutnya, barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Marinir Sei Pancang sebelum diserahkan ke Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil analisis lapangan, barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Sebatik dengan modus penyelundupan menggunakan jalur bakau untuk mengelabui petugas.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan unsur Satgas Guspurla Koarmada II bersama satuan tugas TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga keamanan laut sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Sumber: Dispen Koarmada II