![]() |
| KRI Hiu-634 Sosialisasikan Kelengkapan Identitas Diri dan Dokumen kepada Nelayan di Perairan Karang Unarang. (Foto: Dispen Koarmada II) |
MedanEkspress | Nunukan - Prajurit KRI Hiu-634 dari Satkat (Satuan Kapal Cepat) Koarmada II melaksanakan sosialisasi pentingnya membawa dan melengkapi dokumen diri kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan di perairan Karang Unarang, Senin (20/10/2025).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel KRI Hiu-634 meliputi pentingnya para nelayan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), serta dokumen kapal yang sah. Hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman saat berinteraksi dengan aparat keamanan laut, terutama di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Komandan KRI Hiu-634 Letkol Laut (P) Andy Ribuantoro menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk kepedulian TNI AL terhadap nelayan dan upaya memperkuat pertahanan negara melalui pendekatan maritim.
“Sosialisasi ini senada dengan pesan utama Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., agar nelayan Indonesia tetap menjaga kedaulatan negara, menjaga keselamatan pelayaran, dan mendukung program kesejahteraan nelayan serta menekankan pentingnya semangat nasionalisme dan kebersamaan TNI AL dengan masyarakat pesisir khususnya nelayan Indonesia, “ tandas Komandan KRI Hiu-634.
Sumber: Dispen Koarmada II



