![]() |
| Press Conference tim gabungan TNI-Polri dan BNN mengungkap hasil operasi selama tiga hari di 34 provinsi di seluruh Indonesia. (Foto: Dok. Humas BNN) |
MedanEkspress | Jakarta - Operasi serentak pemberantasan narkoba yang digelar TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 34 provinsi, berhasil mengamankan 1.259 orang.
Dari operasi selama tiga hari, 5-7 November 2025 itu, tim gabungan juga menyita 126.325 gram sabu, 12.726 gram ganja, dan 1.428 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula 102 butir obat keras jenis Trihex dan Tramadol.
![]() |
| Sebagian pelaku yang terlibat narkoba yang diamankan tim gabungan TNI-Polri dan BNN. (Foto: Dok. Humas BNN) |
Dilansir dari Humas BNN, Selasa (11/11/2025), operasi gabungan di 53 titik kampung narkoba di seluruh Indonesia itu, juga berhasil mengamankan enam pucuk senjata api, satu pucuk senjata api rakitan, dua senapan angin, dan enam pucuk senjata airsoft gun.
“Dari 1.259 orang yang diamankan tim gabungan, 395 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, sampai dengan saat ini telah ditetapkan 37 orang sebagai tersangka, sementara 369 orang menjalani rehabilitasi,” tulis keterangan BNN.
![]() |
| Sejumlah barang bukti non-narkotika yang diamankan tim gabungan TNI-Polri dan BNN. (Foto: Dok. Humas BNN) |
Begitu juga dari total barang bukti yang sita, BNN bersama tim gabungan berhasil menyelamatkan 519.556 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. "Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, jumlah barang bukti narkotika yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 190,3 miliar,” tulis BNN.
Lebih lanjut dijelaskan bawah tim gabungan juga menyita barang bukti non-narkotika seperti alat isap atau bong, sedotan, timbangan, plastik klip, peralatan komunikasi, buku tabungan, kendaraan roda dua, CCTV untuk memantau pendatang dan petugas, dan berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sumber: Humas BNN


